Author : Ustadz Abu zubair Hawaary
Saudaraku, mungkin engkau balik bertanya kepadaku, kenapa hal itu engkau tanyakan?! Tidakkah engkau melihatku memelihara jenggot dan memendekkan ujung celanaku di atas mata kaki? Tidakkah engkau tahu bahwa aku rajin mengaji, duduk di majelis ilmu mendengarkan Kitabullah dan Hadits Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama yang disyarahkan oleh ustadz-ustadz salafy?
Sabar saudaraku, tenanglah aku tidak meragukan semua yang engkau katakan. Engkau tidak pernah absen menghadiri majelis ilmu, penampilanmu juga menunjukkan bahwa engkau berusaha untuk meneladani generasi salafus sholeh.
Tapi, tahukah engkau saudaraku .. (Ahlus Sunnah sejati adalah orang yang menjalankan islam dengan sempurna baik akidah maupun akhlak. Tidak tepat, jika ada yang mengira bahwasa seorang sunny atau salafy adalah orang meyakini I’tiqod Ahlus Sunnah tanpa memperhatikan aspek perilaku dan adab-adab islamiyah, serta tidak menunaikan hak-hak sesama kaum muslimin.)[1].
Maafkan aku jika kata-kataku ini menyakitkan hatimu, tetapi hatiku tak tahan lagi untuk tidak mengatakannya, karena aku mencintaimu karena Allah, aku inginkan yang terbaik untukmu semoga Allah Ta’ala memperlihatkan kepada kita kebenaran itu sebagai suatu kebenaran dan membimbing kita untuk mengikutinya. Dan semoga Ia memperlihatkan kepada kita kebatilan itu sebagai suatu kebatilan serta menganugerahkan kepada kita taufik untuk menjauhinya.
Berapa banyak orang yang dibutakan dari kebenaran, dan tidak sedikit pula yang melihat kebenaran tetapi enggan mengikutinya. Berapa banyak pula orang yang mengira kebatilan adalah kebenaran dan tidak sedikit pula orang yang mengetahui kebatilan tapi masih saja mengikutinya.
Ya Allah .. berilah kami petunjuk dan luruskanlah kami …
Saudaraku,
Sikapmu yang kurang menghargai orang yang lebih tua darimu dan angkuh terhadap orang yang lebih muda darimu, dari mana engkau pelajari?!
Lupakah engkau hadits yang pernah kita pelajari bersama,
ليس منا من لم يرحم صغيرنا و يوقر كبيرنا
Artinya, “Bukan termasuk golongan kami orang yang tidak mengasihi yang lebih kecil dan tidak menghormati yang lebih besar”. (HR. At-Tirmidzi dari sahabat Anas rodhiyallahu ‘anhu dan dishohihkan oleh Al Albany di Shohih Al Jami’ no. 5445)
aku teringat hari itu, walaupun setiap mengingatnya hati ini merasa sedih dan resah. Ketika engkau dan beberapa orang lainnya menghadiri undangan. Turut hadir ketika itu orang-orang awwam yang di antaranya usia lebih tua dari kita. Ketika engkau masuk ke majelis lalu mengucapkan salam dan menjabat tangan semua yang duduk kecuali bapak itu, engkau menyalami orang yang duduk di samping dan belakang bapak itu, lalu engkau duduk se-enaknya di depan bapak itu tanpa sedikit senyuman apalagi menjabat tangannya!!
Owh ..jelas benar guratan sedih dan perasaan aneh yang menyemburat dari wajah bapak tersebut. Sampai aku pun malu duduk di situ, kalau bisa ingin rasanya aku untuk tidak hadir di situ dan saat itu..
Saudaraku, katakanlah kepadaku agar aku tidak berburuksangka kepadamu,
- Apa yang memberatkan bibirmu untuk memberikannya sedikit senyuman walaupun hambar?! Padahal engkau tahu Nabi kita shollollahu ‘alaihi wa sallama bersabda,
تبسمك في وجه أخيك لك صدقة
“Senyumanmu dihadapan saudaramu adalah sedekah bagimu”. (HR. At-Tirmidzi, Bukhari di Adabul Mufrod dan Ibnu Hibban, Ash-Shohihah oleh Al-Albany no. 572)
- Apa yang membuat lidahmu kelu untuk menyapa walau hanya dengan tiga aksara “Pak”.
- Apa yang membuat tanganmu lumpuh untuk menjabat tangannya?! Seperti engkau menjabat tangan yang lainnya?! Tidakkah engkau pernah membaca atau mendengar bahwa salafunas sholeh menjabat tangan anak-anak ketika bertemu, lantas bagaimana kalau dia lebih tua darimu?
عن سلمة بن وردان قال: رأيت أنس بن مالك يصافح الناس، فسألني: من أنت؟ فقلت: مولى لبني ليث، فمسح على رأسي ثلاثاً، وقال: “بارك الله فيك”
Dari Salamah bin Wardaan ia menuturkan, “Aku melihat Anas bin Malik menjabat tangan manusia, maka ia bertanya kepadaku, ‘Engkau siapa?’. Aku menjawab, ‘Maulaa Bani Laits’. Lalu ia mengusap kepalaku tiga kali seraya berkata, ‘Semoga Allah memberkahimu”. (HR. Bukhari di Adabul Mufrod, Syaikh Al-Albany mengatakan, “Shohihul Isnad”)
Dari Al-Barro’ bin ‘Azib rodhiyallahu ‘anhu ia berkata, “Termasuk kesempurnaan tahiyyah (salam) engkau menjabat tangan saudaramu”. (HR. Bukhari di Adabul Mufrod, Syaikh Al-Albany mengatakan, “Isnadnya shohih mauquf”).
Jawablah saudaraku! Bukankah dia juga seorang muslim? Apakah karena dia tidak berjenggot seperti dirimu dan celananya masih menutupi mata kaki??
Tidak saudaraku .. tidak! sejak kapan salam dan jabat tangan hanya khusus untuk orang-orang yang penampilan sama sepertimu atau orang-orang yang menghadiri majelis ilmu saja?!
Sikapmu inilah yang barangkali dapat menghambat dakwah salafiyah di terima oleh kaum muslimin. Membuat mereka merasa dijauhi dan dipandang sebelah mata.
Saudaraku .. ketika engkau mengaku seorang salafy tetapi dengan sikap dan akhlakmu yang jauh dari akhlak salafus sholeh engkau telah ikut menghalangi dan menghambat dakwah yang hak ini.
Semoga Allah merahmati Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, beliau berkata di akhir kitab Al Aqidah Al Wasithiyyah setelah menyebutkan pokok-pokok akidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, “Kemudian mereka (Ahlus Sunnah wal Jama’ah) disamping pokok-pokok ini, mereka mengajak kepada kebaikan dan mencegah dari kemungkaran sesuai dengan apa yang diwajibkan syari’at. Mereka memandang tetap menegakan haji, jihad, sholat jum’at dan hari raya bersama para pemimpin yang baik maupun yang keji. Mereka menjaga (sholat) jama’ah, dan melaksanakan nasehat untuk umat. dan mereka meyakini makna perkataan Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallama,
المؤمن للمؤمن كالبنيان يشد بعضه بعضًا وشبك بين أصابعه
“Seorang mukmin bagi mukmin lainnya adalah laksana bangunan yang kokok saling menguatkan satu dengan lainnya”. Lalu beliau menjalin di antara jari-jemarinya.(HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Musa rodhiyallahu ‘anhu)
Dan sabdanya,
مثل المؤمنين في توادهم وتراحمهم وتعاطفهم كمثل الجسد إذا اشتكى منه عضو تداعى له سائر الجسد بالحمى والسهر
“Perumpamaan orang-orang beriman dalam saling mencintai, menyayangi dan mengasihi adalah seperti satu tubuh, apabila salah satu anggota tubuh merasakan sakit, seluruh tubuh ikut merasakan demam dan tidak bisa tidur”. (HR. Bukhari dan Muslim dari An Nu’man bin Basyir rodhiyallahu ‘anhu)
Mereka mengajak bersabar menghadapi ujian, bersyukur ketika lapang, dan ridho dengan pahitnya qodho’. Mereka mengajak kepada akhlak-akhlak yang mulia dan perbuatan-perbuatan baik, dan meyakini makna perkataan Nabi shollallahu ‘alaihi wasallama,
أكمل المؤمنين إيمانًا أحسنهم خلقًا
“Mukmin yang paling sempurna keimanannya adalah yang paling baik akhlak-akhlaknya”. (HR. Ahmad, Abu Dawud, At-Tirmidzi dan Ibnu Hibban)
Mereka mendorong untuk menyambung hubungan dengan orang yang memutus hubungannya denganmu, memberi orang yang tidak mau memberimu, mema’afkan orang yang menzalimimu, memerintahkan untuk berbakti kepada kedua orangtua, dan begitu juga mereka memerintahkan untuk menyambung silaturrahim, bertetangga dengan baik, melarang sifat angkuh, sombong, zalim dan merasa lebih tinggi dari makhluk dengan hak atau tidak dengan hak. Mereka memerintahkan kepada budi pekerti yang tinggi dan melarang dari akhlak yang tercela.
Dan seluruh apa yang mereka katakan dan kerjakan dari ini dan yang lainnya, sesungguhnya mereka dalam hal itu mengikuti Al Kitab dan As Sunnah. Jalan mereka adalah Dinul Islam yang Allah mengutus Muhamad shollallahu ‘alaihi wa sallama dengannya”. (Al Akidah Al Wasithiyyah, hal. 129-131).
Saudaraku, aku yakin engkau adalah seorang yang berjiwa besar dan bisa berlapang dada menerima nasehat, karena itu marilah kita perbaiki kekurangan-kekurangan kita dalam meneladani akhlak salaf sehingga sempurna pula ittiba’ kita kepada Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama.
Semoga Allah Ta’ala membimbing kita untuk meniti jalan Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallama dan mengikuti jejak-jejak salafush sholeh baik dalam akidah, ibadah, mu’amalah, akhlak, dan hubungan antara sesama, amin.
[1] An Nashiihah fiima Yajibu Muro’atuhu ‘indal Ikhtilaaf, oleh Syaikh Ibrahim Ar-Ruhaily (13).
Sumber : Http://abuzubair.net
Showing posts with label akhlak. Show all posts
Showing posts with label akhlak. Show all posts
Friday, March 12, 2010
Thursday, March 11, 2010
Sumber Kemaksiatan
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata:
Sumber segala bentuk kemaksiatan yang besar ataupun yang kecil ada tiga: ketergantungan hati kepada selain Allah, memperturutkan kekuatan angkara murka, dan mengumbar kekuatan nafsu syahwat. Wujudnya adalah syirik, kezaliman, dan perbuatan-perbuatan keji. Puncak ketergantungan hati kepada selain Allah adalah kemusyrikan dan menyeru sesembahan lain sebagai sekutu bagi Allah. Puncak memperturutkan kekuatan angkara murka adalah terjadinya pembunuhan. Adapun puncak mengumbar kekuatan nafsu syahwat adalah terjadinya perzinaan.
Oleh sebab itu Allah subhanahu memadukan ketiganya dalam firman-Nya (yang artinya), “Dan orang-orang yang tidak menyeru bersama Allah sesembahan yang lain, dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali apabila ada alasan yang benar, dan mereka juga tidak berzina.” (QS. al-Furqan: 68).
Ketiga jenis dosa ini saling menyeret satu dengan yang lainnya. Syirik akan menyeret kepada kezaliman dan perbuatan keji, sebagimana halnya keikhlasan dan tauhid akan menyingkirkan kedua hal itu dari pemiliknya (ahli tauhid). Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Demikianlah, Kami palingkan darinya -Yusuf- keburukan dan perbuatan keji, sesungguhnya dia termasuk kalangan hamba pilihan Kami (yang ikhlas).” (QS. Yusuf: 24)
Yang dimaksud dengan ‘keburukan’ (as-Suu’) di dalam ayat tadi adalah kerinduan (‘isyq), sedangkan yang dimaksud dengan perbuatan keji (al-fakhsya’) adalah perzinaan. Maka demikian pula kezaliman akan bisa menyeret kepada perbuatan syirik dan perbuatan keji. Sesungguhnya syirik itu sendiri merupakan kezaliman yang paling zalim, sebagaimana keadilan yang paling adil adalah tauhid. Keadilan merupakan pendamping bagi tauhid, sementara kezaliman merupakan pendamping syirik.
Oleh sebab itulah, Allah subhanahu memadukan kedua hal itu. Adapun yang pertama -keadilan sebagai pendamping tauhid- adalah seperti yang terkandung dalam firman Allah (yang artinya), “Allah bersaksi bahwa tidak ada sesembahan -yang benar- kecuali Allah, demikian juga bersaksi para malaikat dan orang-orang yang berilmu, dalam rangka menegakkan keadilan.” (QS. Ali Imran: 18).
Adapun yang kedua -kezalimaan sebagai pendamping syirik- adalah seperti yang terkandung dalam firman Allah (yang artinya), “Sesungguhnya syirik merupakan kezaliman yang sungguh-sungguh besar.” (QS. Luqman: 13).
Sementara itu, perbuatan keji pun bisa menyeret ke dalam perbuatan syirik dan kezaliman. Terlebih lagi apabila keinginan untuk melakukannya sangat kuat dan hal itu tidak bisa didapatkan selain dengan menempuh tindakan zalim serta meminta bantuan sihir dan setan.
Allah subhanahu pun telah memadukan antara zina dan syirik di dalam firman-Nya (yang artinya), “Seorang lelaki pezina tidak akan menikah kecuali dengan perempuan pezina pula atau perempuan musyrik. Demikian juga seorang perempuan pezina tidak akan menikah kecuali dengan lelaki pezina atau lelaki musyrik. Dan hal itu diharamkan bagi orang-orang yang beriman.” (QS. an-Nur: 3).
Ketiga perkara ini saling menyeret satu dengan yang lainnya dan saling mengajak satu sama lain. Oleh sebab itu, setiap kali melemah tauhid dan menguat syirik pada hati seseorang maka semakin banyak perbuatan keji yang dilakukannya, kemudian semakin besar pula ketergantungan hatinya kepada gambar-gambar -yang terlarang- serta semakin kuat pula kerinduan yang menggelayuti hatinya terhadap gambar/rupa tersebut…
(diterjemahkan dari al-Fawa’id, hal. 78-79- abumuslih.com)
Sumber segala bentuk kemaksiatan yang besar ataupun yang kecil ada tiga: ketergantungan hati kepada selain Allah, memperturutkan kekuatan angkara murka, dan mengumbar kekuatan nafsu syahwat. Wujudnya adalah syirik, kezaliman, dan perbuatan-perbuatan keji. Puncak ketergantungan hati kepada selain Allah adalah kemusyrikan dan menyeru sesembahan lain sebagai sekutu bagi Allah. Puncak memperturutkan kekuatan angkara murka adalah terjadinya pembunuhan. Adapun puncak mengumbar kekuatan nafsu syahwat adalah terjadinya perzinaan.
Oleh sebab itu Allah subhanahu memadukan ketiganya dalam firman-Nya (yang artinya), “Dan orang-orang yang tidak menyeru bersama Allah sesembahan yang lain, dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali apabila ada alasan yang benar, dan mereka juga tidak berzina.” (QS. al-Furqan: 68).
Ketiga jenis dosa ini saling menyeret satu dengan yang lainnya. Syirik akan menyeret kepada kezaliman dan perbuatan keji, sebagimana halnya keikhlasan dan tauhid akan menyingkirkan kedua hal itu dari pemiliknya (ahli tauhid). Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Demikianlah, Kami palingkan darinya -Yusuf- keburukan dan perbuatan keji, sesungguhnya dia termasuk kalangan hamba pilihan Kami (yang ikhlas).” (QS. Yusuf: 24)
Yang dimaksud dengan ‘keburukan’ (as-Suu’) di dalam ayat tadi adalah kerinduan (‘isyq), sedangkan yang dimaksud dengan perbuatan keji (al-fakhsya’) adalah perzinaan. Maka demikian pula kezaliman akan bisa menyeret kepada perbuatan syirik dan perbuatan keji. Sesungguhnya syirik itu sendiri merupakan kezaliman yang paling zalim, sebagaimana keadilan yang paling adil adalah tauhid. Keadilan merupakan pendamping bagi tauhid, sementara kezaliman merupakan pendamping syirik.
Oleh sebab itulah, Allah subhanahu memadukan kedua hal itu. Adapun yang pertama -keadilan sebagai pendamping tauhid- adalah seperti yang terkandung dalam firman Allah (yang artinya), “Allah bersaksi bahwa tidak ada sesembahan -yang benar- kecuali Allah, demikian juga bersaksi para malaikat dan orang-orang yang berilmu, dalam rangka menegakkan keadilan.” (QS. Ali Imran: 18).
Adapun yang kedua -kezalimaan sebagai pendamping syirik- adalah seperti yang terkandung dalam firman Allah (yang artinya), “Sesungguhnya syirik merupakan kezaliman yang sungguh-sungguh besar.” (QS. Luqman: 13).
Sementara itu, perbuatan keji pun bisa menyeret ke dalam perbuatan syirik dan kezaliman. Terlebih lagi apabila keinginan untuk melakukannya sangat kuat dan hal itu tidak bisa didapatkan selain dengan menempuh tindakan zalim serta meminta bantuan sihir dan setan.
Allah subhanahu pun telah memadukan antara zina dan syirik di dalam firman-Nya (yang artinya), “Seorang lelaki pezina tidak akan menikah kecuali dengan perempuan pezina pula atau perempuan musyrik. Demikian juga seorang perempuan pezina tidak akan menikah kecuali dengan lelaki pezina atau lelaki musyrik. Dan hal itu diharamkan bagi orang-orang yang beriman.” (QS. an-Nur: 3).
Ketiga perkara ini saling menyeret satu dengan yang lainnya dan saling mengajak satu sama lain. Oleh sebab itu, setiap kali melemah tauhid dan menguat syirik pada hati seseorang maka semakin banyak perbuatan keji yang dilakukannya, kemudian semakin besar pula ketergantungan hatinya kepada gambar-gambar -yang terlarang- serta semakin kuat pula kerinduan yang menggelayuti hatinya terhadap gambar/rupa tersebut…
(diterjemahkan dari al-Fawa’id, hal. 78-79- abumuslih.com)
Thursday, March 4, 2010
Bukan Pria Idaman
A r t i k e l h t t p : / / r u m a y s h o . c o m
Bukan Pria Idaman
Manusia idaman sejati adalah makhluk langka. Begitu banyak ujian dan rintangan untuk menjadi seorang idaman sejati. Kebalikannya, yang bukan idaman malah tersebar ke mana-mana. Inilah yang akan kita bahas pada kesempatan kali ini. Siapakah pria yang tidak pantas menjadi idaman dan tambatan hati? Apa saja ciri-ciri mereka? Mudah-mudahan -dengan izin Allah- kami dapat mengungkapkannya pada tulisan yang singkat ini.
Ciri Pertama: Akidahnya Amburadul
Di antara ciri pria semacam ini adalah ia punya prinsip bahwa jika cinta ditolak, maka dukun pun bertindak. Jika sukses dan lancar dalam bisnis, maka ia pun menggunakan jimat-jimat. Ingain buka usaha pun ia memakai pelarisan. Jika berencana nikah, harus menghitung hari baik terlebih dahulu. Yang jadi kegemarannya agar hidup lancar adalah mempercayai ramalan bintang agar semakin PD dalam melangkah.
Inilah ciri pria yang tidak pantas dijadikan idaman. Akidah yang ia miliki sudah jelas adalah akidah yang rusak.
Ibnul Qayyim mengatakan, “Barangsiapa yang hendak meninggikan bangunannya, maka hendaklah dia mengokohkan pondasinya dan memberikan perhatian penuh terhadapnya. Sesungguhnya kadar tinggi bangunan yang bisa dia bangun adalah sebanding dengan kekuatan pondasi yang dia buat. Amalan manusia adalah ibarat bangunan dan pondasinya adalah iman.” (Al Fawaid)
Berarti jika aqidah dan iman seseorang rusak -padahal itu adalah pokok atau pondasi-, maka bangunan di atasnya pun akan ikut rusak. Perhatikanlah hal ini!
Ciri Kedua: Menyia-nyiakan Shalat
Tidak shalat jama'ah di masjid juga menjadi ciri pria bukan idaman. Padahal shalat jama'ah bagi pria adalah suatu kewajiban sebagaimana disebutkan dalam al Qur'an dan berbagai hadits. Berikut di antaranya.
Allah Ta’ala menceritakan dalam firman-Nya mengenai shalat khouf (shalat dalam keadaan perang),
وَإِذَا كُنْتَ فِيهِمْ فَأَقَمْتَ لََمُُ الصَّلََةَ فَ لْتَ قُمْ طَائِفَةٌ مِنْ هُمْ مَعَكَ وَلْيَأْخُذُوا أَسْلِحَتَ هُمْ فَإِذ ا سَجَدُوا فَ لْيَكُونُوا مِنْ وَرَائِكُمْ وَلْتَأْتِ
طَائِفَةٌ أُخْرَى لََْ يُصَلُّوا فَ ليُصَلُّوا مَعَكَ
”Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka (yang shalat besertamu) sujud (telah menyempurnakan seraka'at) , maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum shalat, shalatlah mereka denganmu.” (QS. An Nisa’: 102)
Dari ayat ini, Ibnul Qoyyim menjelaskan mengenai wajibnya shalat jama’ah:
”Ini merupakan dalil bahwa shalat jama’ah hukumnya adalah fardhu ’ain karena dalam ayat ini Allah tidak menggugurkan perintah-Nya pada pasukan kedua setelah dilakukan oleh kelompok pertama. Dan seandainya shalat jama’ah itu sunnah, maka shalat ini tentu gugur karena ada udzur yaitu dalam keadaan takut. Seandainya pula shalat jama’ah itu fardhu kifayah maka sudah cukup dilakukan oleh kelompok pertama tadi. Maka dalam ayat ini, tegaslah bahwa hukum shalat jama’ah adalah fardhu ’ain dilihat dari tiga sisi: [1] Allah memerintahkan kepada kelompok pertama, [2] Selanjutnya diperintahkan pula pada kelompok kedua, [3] Tidak diberi keringanan untuk meninggalkannya meskipun dalam keadaan takut.” (Ash Sholah wa Hukmu Tarikiha, Ibnu Qoyyim Al Jauziyah, hal. 110, Dar Al Imam Ahmad)
Diriwayatkan dari Abu Hurairah, seorang lelaki buta datang kepada Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam dan berkata,
يَا رَسُولَ اللَّوِ إِنَّوُ لَيْسَ لِِ قَائِدٌ ي قَُودُنِِ إِلَِ الْمَ سْجِدِ . فَسَأَلَ رَسُولَ اللَّوِ -صلى الله عليو وسلم- أَنْ ي رَُخِّصَ لَوُ فَ يُصَلِّىَ فِِ
.» فَأَجِبْ « فَ قَالَ ن عََمْ . قَالَ .» ىَلْ تَسْمَعُ النِّدَاءَ بِالصَّلََةِ « ب يَْتِوِ فَ رَخَّصَ لَوُ فَ لَمَّا وَلَِّ دَعَاهُ فَ قَالَ
”Wahai Rasulullah, saya tidak memiliki penunjuk jalan yang dapat mendampingi saya untuk mendatangi masjid.” Maka ia meminta keringanan kepada Rasulullah untuk tidak shalat berjama'ah dan agar diperbolehkan shalat di rumahnya. Kemudian Rasulullah memberikan keringanan kepadanya. Namun ketika lelaki itu hendak beranjak, Rasulullah memanggilnya lagi dan bertanya, “Apakah kamu mendengar adzan?” Ia menjawab, ”Ya”. Rasulullah bersabda, ”Penuhilah seruan (adzan) itu.” (HR. Muslim). Orang buta ini tidak dibolehkan shalat di rumah apabila dia mendengar adzan. Hal ini menunjukkan bahwa memenuhi panggilan adzan adalah dengan menghadiri shalat jama’ah. Hal ini ditegaskan kembali dalam hadits Ibnu Ummi Maktum. Dia berkata,
أَتَسْمَعُ حَىَّ عَلَى الصَّلََةِ حَىَّ عَلَى « - يَا رَسُولَ اللَّوِ إِنَّ الْمَدِينَةَ كَثِيرَةُ الَْوََامِّ وَالسِّبَاعِ . ف قَالَ النَّبُِِّ -صلى الله عليو وسلم
.» الْفَلََحِ فَحَىَّ ىَلََ
“Wahai Rasulullah, di Madinah banyak sekali tanaman dan binatang buas. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apakah kamu mendengar seruan adzan hayya ‘alash sholah, hayya ‘alal falah? Jika iya, penuhilah seruan adzan tersebut”.” (HR. Abu Daud. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Lihatlah laki-laki tersebut memiliki beberapa udzur: [1] dia adalah seorang yang buta, [2] dia tidak punya teman sebagai penunjuk jalan untuk menemani, [3] banyak sekali tanaman, dan [4] banyak binatang buas. Namun karena dia mendengar adzan, dia tetap diwajibkan menghadiri shalat jama’ah. Walaupun punya berbagai macam udzur semacam ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap memerintahkan dia untuk memenuhi panggilan adzan yaitu melaksanakan shalat jama’ah di masjid. Bagaimana dengan orang yang dalam keadaan tidak ada udzur sama sekali, masih diberi kenikmatan penglihatan dan sebagainya?!
Imam Asy Syafi'i sendiri mengatakan, “Adapun shalat jama’ah, aku tidaklah memberi keringanan bagi seorang pun untuk meninggalkannya kecuali bila ada udzur.” (Ash Sholah wa Hukmu Tarikiha, hal. 107)
Jika pria yang menyia-nyiakan shalat berjama'ah di masjid saja bukan merupakan pria idaman, lantas bagaimana lagi dengan pria yang tidak menjalankan shalat berjama'ah sendirian maupun secara berjama'ah?!
Seorang ulama besar, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, dalam kitabnya Ash Sholah wa Hukmu Tarikiha, hal. 7, mengatakan, ”Kaum muslimin tidaklah berselisih pendapat (sepakat) bahwa meninggalkan shalat wajib (shalat lima waktu) dengan sengaja adalah dosa besar yang paling besar dan dosanya lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, zina, mencuri, dan minum minuman keras. Orang yang meninggalkannya akan mendapat hukuman dan kemurkaan Allah serta mendapatkan kehinaan di dunia dan akhirat.”
Dinukil oleh Adz Dzahabi dalam Al Kaba’ir (pembahasan dosa-dosa besar), hal. 25, Ibnu Hazm berkata, “Tidak ada dosa setelah kejelekan yang paling besar daripada dosa meninggalkan shalat hingga keluar waktunya dan membunuh seorang mukmin tanpa alasan yang bisa dibenarkan.”
Ciri Ketiga: Sering Melotot Sana Sini
Inilah ciri berikutnya, yaitu pria yang sulit menundukkan pandangan ketika melihat wanita. Inilah ciri bukan pria idaman. Karena Allah Ta'ala berfirman,
قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ ي غَُضُّوا مِنْ أَبْصَارِىِمْ وَيََْفَظُوا ف رُُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لََمُْ إِنَّ اللَّوَ خَبِيرٌ بَِِا يَصْنَ عُونَ
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat".” (QS. An Nur: 30)
Dalam ayat ini, Allah memerintahkan kepada para pria yang beriman untuk menundukkan pandangan dari hal-hal yang diharamkan yaitu wanita yang bukan mahrom. Namun jika ia tidak sengaja memandang wanita yang bukan mahrom, maka hendaklah ia segera memalingkan pandangannya.
Dari Jarir bin Abdillah, beliau mengatakan,
سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّوِ -صلى الله عليو وسلم- عَنْ نَظَرِ الْفُجَاءَةِ فَأَمَرَنِِ أَنْ أَصْرِفَ بَصَرِى .
“Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pandangan yang cuma selintas (tidak sengaja). Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepadaku agar aku segera memalingkan pandanganku.” (HR. Muslim no. 5770)
Boleh jadi laki-laki tersebut jika telah menjadi suami malah memandang lawan jenisnya sana-sini ketika istrinya tidak melihat. Kondisi seperti ini pun telah ditegur dalam firman Allah,
ي عَْلَمُ خَائِنَةَ الَْْعْيُنِ وَمَا تُُْفِي الصُّدُورُ
“Dia mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang disembunyikan oleh hati.” (QS. Ghofir: 19)
Ibnu 'Abbas ketika membicarakan ayat di atas, beliau mengatakan bahwa yang disebutkan dalam ayat tersebut adalah seorang yang bertamu ke suatu rumah. Di rumah tersebut ada wanita yang berparas cantik. Jika tuan rumah yang menyambutnya memalingkan pandangan, maka orang tersebut melirik wanita tadi. Jika tuan rumah tadi memperhatikannya, ia pun pura-pura menundukkan pandangan. Dan jika tuan rumah sekali lagi berpaling, ia pun melirik wanita tadi yang berada di dalam rumah. Jika tuan rumah sekali lagi memperhatikannya, maka ia pun pura-pura menundukkan pandangannya. Maka sungguh Allah telah mengetahui isi hati orang tersebut yang akan bertindak kurang ajar. Kisah ini diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dan disebutkan oleh Ibnu Katsir dalam Tafsirnya (12/181-182).
Ibnu 'Abbas mengatakan, “Allah itu mengetahui setiap mata yang memandang apakan ia ingin khianat ataukah tidak.” Demikian pula yang dikatakan oleh Mujahid dan Qotadah. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir, 12/182, Darul Qurthubah)
Ciri Keempat: Senangnya Berdua-duaan
Inilah sikap pria yang tidak baik yang sering mengajak pasangannya yang belum halal baginya untuk berdua-duaan (baca: berkhalwat). Berdua-duaan (khokwat) di sini bisa pula bentuknya tanpa hadir dalam satu tempat, namun lewat pesan singkat (sms), lewat kata-kata mesra via FB dan lainnya. Seperti ini pun termasuk semi kholwat yang juga terlarang.
Dari Ibnu Abbas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ يََْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ مَعَ ذِى مََْرَمٍ
“Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita kecuali jika bersama mahromnya.” (HR. Bukhari, no. 5233)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَلاَ لاَ يََْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ لاَ تََِلُّ لَوُ ، فَإِنَّ ثَالِثَ هُمَا الشَّيْطَانُ ، إِلاَّ مََْرَمٍ
“Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita yang tidak halal baginya karena sesungguhnya syaithan adalah orang ketiga di antara mereka berdua kecuali apabila bersama mahromnya.” (HR. Ahmad no. 15734. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan hadits ini shohih ligoirihi)
Ciri Kelima: Tangan Suka Usil
Ini juga bukan ciri pria idaman. Tangannya suka usil menyalami wanita yang tidak halal baginya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pun ketika berbaiat dan kondisi lainnya tidak pernah menyentuh tangan wanita yang tidak halal baginya.
Dari Abdulloh bin ‘Amr, ”Sesungguhnya Rasulullah tidak pernah berjabat tangan dengan wanita ketika berbaiat.” (HR. Ahmad dishohihkan oleh Syaikh Salim dalam Al Manahi As Syari’ah)
Dari Umaimah bintu Ruqoiqoh dia berkata, ”Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya aku tidak pernah menjabat tangan para wanita, hanyalah perkataanku untuk seratus orang wanita seperti perkataanku untuk satu orang wanita.” (HR. Tirmidzi, Nasai, Malik dishohihkan oleh Syaikh Salim Al Hilaliy)
Zina tangan adalah dengan menyentuh lawan jenis yang bukan mahrom sehingga ini menunjukkan haramnya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu , Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُوُ مِنَ الزِّنَِ مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَََالَةَ فَالْعَيْ نَانِ زِنَاهَُُا ال نَّظَرُ وَالُْذُنَانِ زِنَاهَُُا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ
الْكَلََمُ وَالْيَدُ زِنَاىَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاىَا الُْْطَا وَالْقَلْبُ ي هَْوَى وَي تََمَنََّّ وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ ا لْفَرْجُ وَيُكَذِّبُو “Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim no. 6925)
Ciri Keenam: Tanpa Arah yang Jelas
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
كَفَى بِالْمَرْءِ إِثًْْا أَنْ يََْبِسَ عَمَّنْ يََْلِكُ قُوتَو “Seseorang dianggap telah berdosa jika ia menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya.” (HR. Muslim no. 996)
Berarti kriteria pria idaman adalah ia bertanggungjawab terhadap istrinya dalam hal nafkah.
Sehingga seorang pria harus memiliki jalan hidup yang jelas dan tidak boleh ia hidup tanpa arah yang sampai menyia-nyiakan tanggungannya. Sejak dini atau pun sejak muda, ia sudah memikirkan bagaimana kelak ia bisa menafkahi istri dan anak-anaknya. Di antara bentuk persiapannya adalah dengan belajar yang giat sehingga kelak bisa dapat kerja yang mapan atau bisa berwirausaha mandiri.
Begitu pula hendaknya ia tidak melupakan istrinya untuk diajari agama. Karena untuk urusan dunia mesti kita urus, apalagi yang sangkut pautnya dengan agama yang merupakan kebutuhan ketika menjalani hidup di dunia dan akhirat. Sehingga sejak dini pun, seorang pria sudah mulai membekali dirinya dengan ilmu agama yang cukup untuk dapat mendidik istri dan keluarganya.
Sehingga dari sini, seorang pria yang kurang memperhatikan agama dan urusan menafkahi istrinya patut dijauhi karena ia sebenarnya bukan pria idaman yang baik.
Mudah-mudahan tulisan ini bisa sebagai petunjuk bagi para wanita muslimah yang ingin memilih laki-laki yang pas untuk dirinya. Dan juga bisa menjadi koreksi untuk pria agar selalu introspeksi diri. Nasehat ini pun bisa bermanfaat bagi setiap orang yang sudah berkeluarga agar menjauhi sifat-sifat keliru di atas. Semoga Allah memudahkannya.
Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Rumaysho.com
Diselesaikan di Sleman, 21 Muharram 1431 H.
Bukan Pria Idaman
Manusia idaman sejati adalah makhluk langka. Begitu banyak ujian dan rintangan untuk menjadi seorang idaman sejati. Kebalikannya, yang bukan idaman malah tersebar ke mana-mana. Inilah yang akan kita bahas pada kesempatan kali ini. Siapakah pria yang tidak pantas menjadi idaman dan tambatan hati? Apa saja ciri-ciri mereka? Mudah-mudahan -dengan izin Allah- kami dapat mengungkapkannya pada tulisan yang singkat ini.
Ciri Pertama: Akidahnya Amburadul
Di antara ciri pria semacam ini adalah ia punya prinsip bahwa jika cinta ditolak, maka dukun pun bertindak. Jika sukses dan lancar dalam bisnis, maka ia pun menggunakan jimat-jimat. Ingain buka usaha pun ia memakai pelarisan. Jika berencana nikah, harus menghitung hari baik terlebih dahulu. Yang jadi kegemarannya agar hidup lancar adalah mempercayai ramalan bintang agar semakin PD dalam melangkah.
Inilah ciri pria yang tidak pantas dijadikan idaman. Akidah yang ia miliki sudah jelas adalah akidah yang rusak.
Ibnul Qayyim mengatakan, “Barangsiapa yang hendak meninggikan bangunannya, maka hendaklah dia mengokohkan pondasinya dan memberikan perhatian penuh terhadapnya. Sesungguhnya kadar tinggi bangunan yang bisa dia bangun adalah sebanding dengan kekuatan pondasi yang dia buat. Amalan manusia adalah ibarat bangunan dan pondasinya adalah iman.” (Al Fawaid)
Berarti jika aqidah dan iman seseorang rusak -padahal itu adalah pokok atau pondasi-, maka bangunan di atasnya pun akan ikut rusak. Perhatikanlah hal ini!
Ciri Kedua: Menyia-nyiakan Shalat
Tidak shalat jama'ah di masjid juga menjadi ciri pria bukan idaman. Padahal shalat jama'ah bagi pria adalah suatu kewajiban sebagaimana disebutkan dalam al Qur'an dan berbagai hadits. Berikut di antaranya.
Allah Ta’ala menceritakan dalam firman-Nya mengenai shalat khouf (shalat dalam keadaan perang),
وَإِذَا كُنْتَ فِيهِمْ فَأَقَمْتَ لََمُُ الصَّلََةَ فَ لْتَ قُمْ طَائِفَةٌ مِنْ هُمْ مَعَكَ وَلْيَأْخُذُوا أَسْلِحَتَ هُمْ فَإِذ ا سَجَدُوا فَ لْيَكُونُوا مِنْ وَرَائِكُمْ وَلْتَأْتِ
طَائِفَةٌ أُخْرَى لََْ يُصَلُّوا فَ ليُصَلُّوا مَعَكَ
”Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka (yang shalat besertamu) sujud (telah menyempurnakan seraka'at) , maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum shalat, shalatlah mereka denganmu.” (QS. An Nisa’: 102)
Dari ayat ini, Ibnul Qoyyim menjelaskan mengenai wajibnya shalat jama’ah:
”Ini merupakan dalil bahwa shalat jama’ah hukumnya adalah fardhu ’ain karena dalam ayat ini Allah tidak menggugurkan perintah-Nya pada pasukan kedua setelah dilakukan oleh kelompok pertama. Dan seandainya shalat jama’ah itu sunnah, maka shalat ini tentu gugur karena ada udzur yaitu dalam keadaan takut. Seandainya pula shalat jama’ah itu fardhu kifayah maka sudah cukup dilakukan oleh kelompok pertama tadi. Maka dalam ayat ini, tegaslah bahwa hukum shalat jama’ah adalah fardhu ’ain dilihat dari tiga sisi: [1] Allah memerintahkan kepada kelompok pertama, [2] Selanjutnya diperintahkan pula pada kelompok kedua, [3] Tidak diberi keringanan untuk meninggalkannya meskipun dalam keadaan takut.” (Ash Sholah wa Hukmu Tarikiha, Ibnu Qoyyim Al Jauziyah, hal. 110, Dar Al Imam Ahmad)
Diriwayatkan dari Abu Hurairah, seorang lelaki buta datang kepada Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam dan berkata,
يَا رَسُولَ اللَّوِ إِنَّوُ لَيْسَ لِِ قَائِدٌ ي قَُودُنِِ إِلَِ الْمَ سْجِدِ . فَسَأَلَ رَسُولَ اللَّوِ -صلى الله عليو وسلم- أَنْ ي رَُخِّصَ لَوُ فَ يُصَلِّىَ فِِ
.» فَأَجِبْ « فَ قَالَ ن عََمْ . قَالَ .» ىَلْ تَسْمَعُ النِّدَاءَ بِالصَّلََةِ « ب يَْتِوِ فَ رَخَّصَ لَوُ فَ لَمَّا وَلَِّ دَعَاهُ فَ قَالَ
”Wahai Rasulullah, saya tidak memiliki penunjuk jalan yang dapat mendampingi saya untuk mendatangi masjid.” Maka ia meminta keringanan kepada Rasulullah untuk tidak shalat berjama'ah dan agar diperbolehkan shalat di rumahnya. Kemudian Rasulullah memberikan keringanan kepadanya. Namun ketika lelaki itu hendak beranjak, Rasulullah memanggilnya lagi dan bertanya, “Apakah kamu mendengar adzan?” Ia menjawab, ”Ya”. Rasulullah bersabda, ”Penuhilah seruan (adzan) itu.” (HR. Muslim). Orang buta ini tidak dibolehkan shalat di rumah apabila dia mendengar adzan. Hal ini menunjukkan bahwa memenuhi panggilan adzan adalah dengan menghadiri shalat jama’ah. Hal ini ditegaskan kembali dalam hadits Ibnu Ummi Maktum. Dia berkata,
أَتَسْمَعُ حَىَّ عَلَى الصَّلََةِ حَىَّ عَلَى « - يَا رَسُولَ اللَّوِ إِنَّ الْمَدِينَةَ كَثِيرَةُ الَْوََامِّ وَالسِّبَاعِ . ف قَالَ النَّبُِِّ -صلى الله عليو وسلم
.» الْفَلََحِ فَحَىَّ ىَلََ
“Wahai Rasulullah, di Madinah banyak sekali tanaman dan binatang buas. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apakah kamu mendengar seruan adzan hayya ‘alash sholah, hayya ‘alal falah? Jika iya, penuhilah seruan adzan tersebut”.” (HR. Abu Daud. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Lihatlah laki-laki tersebut memiliki beberapa udzur: [1] dia adalah seorang yang buta, [2] dia tidak punya teman sebagai penunjuk jalan untuk menemani, [3] banyak sekali tanaman, dan [4] banyak binatang buas. Namun karena dia mendengar adzan, dia tetap diwajibkan menghadiri shalat jama’ah. Walaupun punya berbagai macam udzur semacam ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap memerintahkan dia untuk memenuhi panggilan adzan yaitu melaksanakan shalat jama’ah di masjid. Bagaimana dengan orang yang dalam keadaan tidak ada udzur sama sekali, masih diberi kenikmatan penglihatan dan sebagainya?!
Imam Asy Syafi'i sendiri mengatakan, “Adapun shalat jama’ah, aku tidaklah memberi keringanan bagi seorang pun untuk meninggalkannya kecuali bila ada udzur.” (Ash Sholah wa Hukmu Tarikiha, hal. 107)
Jika pria yang menyia-nyiakan shalat berjama'ah di masjid saja bukan merupakan pria idaman, lantas bagaimana lagi dengan pria yang tidak menjalankan shalat berjama'ah sendirian maupun secara berjama'ah?!
Seorang ulama besar, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, dalam kitabnya Ash Sholah wa Hukmu Tarikiha, hal. 7, mengatakan, ”Kaum muslimin tidaklah berselisih pendapat (sepakat) bahwa meninggalkan shalat wajib (shalat lima waktu) dengan sengaja adalah dosa besar yang paling besar dan dosanya lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, zina, mencuri, dan minum minuman keras. Orang yang meninggalkannya akan mendapat hukuman dan kemurkaan Allah serta mendapatkan kehinaan di dunia dan akhirat.”
Dinukil oleh Adz Dzahabi dalam Al Kaba’ir (pembahasan dosa-dosa besar), hal. 25, Ibnu Hazm berkata, “Tidak ada dosa setelah kejelekan yang paling besar daripada dosa meninggalkan shalat hingga keluar waktunya dan membunuh seorang mukmin tanpa alasan yang bisa dibenarkan.”
Ciri Ketiga: Sering Melotot Sana Sini
Inilah ciri berikutnya, yaitu pria yang sulit menundukkan pandangan ketika melihat wanita. Inilah ciri bukan pria idaman. Karena Allah Ta'ala berfirman,
قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ ي غَُضُّوا مِنْ أَبْصَارِىِمْ وَيََْفَظُوا ف رُُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لََمُْ إِنَّ اللَّوَ خَبِيرٌ بَِِا يَصْنَ عُونَ
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat".” (QS. An Nur: 30)
Dalam ayat ini, Allah memerintahkan kepada para pria yang beriman untuk menundukkan pandangan dari hal-hal yang diharamkan yaitu wanita yang bukan mahrom. Namun jika ia tidak sengaja memandang wanita yang bukan mahrom, maka hendaklah ia segera memalingkan pandangannya.
Dari Jarir bin Abdillah, beliau mengatakan,
سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّوِ -صلى الله عليو وسلم- عَنْ نَظَرِ الْفُجَاءَةِ فَأَمَرَنِِ أَنْ أَصْرِفَ بَصَرِى .
“Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pandangan yang cuma selintas (tidak sengaja). Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepadaku agar aku segera memalingkan pandanganku.” (HR. Muslim no. 5770)
Boleh jadi laki-laki tersebut jika telah menjadi suami malah memandang lawan jenisnya sana-sini ketika istrinya tidak melihat. Kondisi seperti ini pun telah ditegur dalam firman Allah,
ي عَْلَمُ خَائِنَةَ الَْْعْيُنِ وَمَا تُُْفِي الصُّدُورُ
“Dia mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang disembunyikan oleh hati.” (QS. Ghofir: 19)
Ibnu 'Abbas ketika membicarakan ayat di atas, beliau mengatakan bahwa yang disebutkan dalam ayat tersebut adalah seorang yang bertamu ke suatu rumah. Di rumah tersebut ada wanita yang berparas cantik. Jika tuan rumah yang menyambutnya memalingkan pandangan, maka orang tersebut melirik wanita tadi. Jika tuan rumah tadi memperhatikannya, ia pun pura-pura menundukkan pandangan. Dan jika tuan rumah sekali lagi berpaling, ia pun melirik wanita tadi yang berada di dalam rumah. Jika tuan rumah sekali lagi memperhatikannya, maka ia pun pura-pura menundukkan pandangannya. Maka sungguh Allah telah mengetahui isi hati orang tersebut yang akan bertindak kurang ajar. Kisah ini diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dan disebutkan oleh Ibnu Katsir dalam Tafsirnya (12/181-182).
Ibnu 'Abbas mengatakan, “Allah itu mengetahui setiap mata yang memandang apakan ia ingin khianat ataukah tidak.” Demikian pula yang dikatakan oleh Mujahid dan Qotadah. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir, 12/182, Darul Qurthubah)
Ciri Keempat: Senangnya Berdua-duaan
Inilah sikap pria yang tidak baik yang sering mengajak pasangannya yang belum halal baginya untuk berdua-duaan (baca: berkhalwat). Berdua-duaan (khokwat) di sini bisa pula bentuknya tanpa hadir dalam satu tempat, namun lewat pesan singkat (sms), lewat kata-kata mesra via FB dan lainnya. Seperti ini pun termasuk semi kholwat yang juga terlarang.
Dari Ibnu Abbas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ يََْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ مَعَ ذِى مََْرَمٍ
“Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita kecuali jika bersama mahromnya.” (HR. Bukhari, no. 5233)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَلاَ لاَ يََْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ لاَ تََِلُّ لَوُ ، فَإِنَّ ثَالِثَ هُمَا الشَّيْطَانُ ، إِلاَّ مََْرَمٍ
“Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita yang tidak halal baginya karena sesungguhnya syaithan adalah orang ketiga di antara mereka berdua kecuali apabila bersama mahromnya.” (HR. Ahmad no. 15734. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan hadits ini shohih ligoirihi)
Ciri Kelima: Tangan Suka Usil
Ini juga bukan ciri pria idaman. Tangannya suka usil menyalami wanita yang tidak halal baginya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pun ketika berbaiat dan kondisi lainnya tidak pernah menyentuh tangan wanita yang tidak halal baginya.
Dari Abdulloh bin ‘Amr, ”Sesungguhnya Rasulullah tidak pernah berjabat tangan dengan wanita ketika berbaiat.” (HR. Ahmad dishohihkan oleh Syaikh Salim dalam Al Manahi As Syari’ah)
Dari Umaimah bintu Ruqoiqoh dia berkata, ”Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya aku tidak pernah menjabat tangan para wanita, hanyalah perkataanku untuk seratus orang wanita seperti perkataanku untuk satu orang wanita.” (HR. Tirmidzi, Nasai, Malik dishohihkan oleh Syaikh Salim Al Hilaliy)
Zina tangan adalah dengan menyentuh lawan jenis yang bukan mahrom sehingga ini menunjukkan haramnya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu , Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُوُ مِنَ الزِّنَِ مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَََالَةَ فَالْعَيْ نَانِ زِنَاهَُُا ال نَّظَرُ وَالُْذُنَانِ زِنَاهَُُا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ
الْكَلََمُ وَالْيَدُ زِنَاىَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاىَا الُْْطَا وَالْقَلْبُ ي هَْوَى وَي تََمَنََّّ وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ ا لْفَرْجُ وَيُكَذِّبُو “Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim no. 6925)
Ciri Keenam: Tanpa Arah yang Jelas
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
كَفَى بِالْمَرْءِ إِثًْْا أَنْ يََْبِسَ عَمَّنْ يََْلِكُ قُوتَو “Seseorang dianggap telah berdosa jika ia menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya.” (HR. Muslim no. 996)
Berarti kriteria pria idaman adalah ia bertanggungjawab terhadap istrinya dalam hal nafkah.
Sehingga seorang pria harus memiliki jalan hidup yang jelas dan tidak boleh ia hidup tanpa arah yang sampai menyia-nyiakan tanggungannya. Sejak dini atau pun sejak muda, ia sudah memikirkan bagaimana kelak ia bisa menafkahi istri dan anak-anaknya. Di antara bentuk persiapannya adalah dengan belajar yang giat sehingga kelak bisa dapat kerja yang mapan atau bisa berwirausaha mandiri.
Begitu pula hendaknya ia tidak melupakan istrinya untuk diajari agama. Karena untuk urusan dunia mesti kita urus, apalagi yang sangkut pautnya dengan agama yang merupakan kebutuhan ketika menjalani hidup di dunia dan akhirat. Sehingga sejak dini pun, seorang pria sudah mulai membekali dirinya dengan ilmu agama yang cukup untuk dapat mendidik istri dan keluarganya.
Sehingga dari sini, seorang pria yang kurang memperhatikan agama dan urusan menafkahi istrinya patut dijauhi karena ia sebenarnya bukan pria idaman yang baik.
Mudah-mudahan tulisan ini bisa sebagai petunjuk bagi para wanita muslimah yang ingin memilih laki-laki yang pas untuk dirinya. Dan juga bisa menjadi koreksi untuk pria agar selalu introspeksi diri. Nasehat ini pun bisa bermanfaat bagi setiap orang yang sudah berkeluarga agar menjauhi sifat-sifat keliru di atas. Semoga Allah memudahkannya.
Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Rumaysho.com
Diselesaikan di Sleman, 21 Muharram 1431 H.
Subscribe to:
Posts (Atom)